DuniaNewsdn1.com, BOALEMO — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Boalemo, tengah melakukan langkah-langkah investigasi, setelah menerima laporan dugaan praktik money politik, yang melibatkan calon legislatif (caleg) Partai Nasdem, Mikson Yapanto.
Kasus ini muncul setelah beredarnya video dan foto, yang menunjukkan seorang ibu diduga menerima uang senilai Rp50.000 disertai selembar kertas bertuliskan nama Mikson Yapanto dan logo Partai Nasdem.
Lebih lanjut, insiden tersebut diduga terjadi di Kecamatan Dulupi, Kabupaten Boalemo, kemudian menjadi sorotan publik dan menarik perhatian pihak berwenang.
Ketua Bawaslu Kabupaten Boalemo, Ronald Christoffel Rampi, dalam pernyataannya menegaskan bahwa laporan resmi terkait dugaan pelanggaran pemilu tersebut, telah diterima dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Provinsi Gorontalo.
“Kami telah menerima laporan mengenai dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) dan segera melakukan penelusuran lebih mendalam,” ujar Ronald.
“Bawaslu berkomitmen untuk menangani laporan ini secara profesional dan transparan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tambahnya.
Kemudian, Ketua Bawaslu Boalemo, Ronald Christoffel Rampi menyampaikan, bahwa Bawaslu akan menjaga keterbukaan dalam setiap tahapan penanganan kasus ini.
“Kami akan memastikan proses investigasi dilakukan secara adil dan sesuai peraturan pemilu, serta akan menginformasikan perkembangan terbaru kepada masyarakat,” tandasnya.
Tidak hanya itu saja, Bawaslu Kabupaten Boalemo kini tengah fokus untuk menyelidiki kebenaran dugaan money politik tersebut, serta akan mengambil tindakan hukum yang diperlukan untuk menjaga integritas pemilihan umum.
(DN1.02)