DuniaNewsdn1.com, GORONTALO — Skandal memilukan mengguncang PT. Diva Indo Sulawesi Raya Gorontalo (Colombus Group), ketika seorang karyawan bermaksud untuk menuntut gaji dan Tunjangan Hari Raya (THR) yang telah dijanjikan, namun malah diintimidasi oleh pihak HRD perusahaan.
Kejadian tersebut terjadi, pada Rabu (3/4/2024), ketika seorang (RM) dari perusahaan tersebut menghubungi HRD, untuk memverifikasi gaji dan THR.
Namun, RM malah diperintahkan untuk datang ke kantor, pada Kamis (4/4/2024), kemudian RM mengunjungi kantor perusahaan dan berbicara dengan bagian keuangan, akan tetapi disambut amarah yang meluap-luap dari HRD, Ibu Fitri, memarahi RM dengan nada tinggi dan membanting-banting kursi.
“Mendapati diri saya dihadapkan pada intimidasi tanpa alasan yang jelas membuat saya merasa kecewa. Saya datang dengan niat baik hanya untuk mendapatkan jawaban atas hak saya, namun malah disambut dengan perlakuan yang tidak manusiawi,” ujar RM dengan rasa kecewa.
Tindakan yang melampaui batas ini tidak hanya mengejutkan, tetapi juga menimbulkan kecaman luas dari masyarakat dan pemangku kepentingan.
Sebagai respons, RM bersama penasihat hukumnya berencana untuk melaporkan kejadian ini secara resmi kepada Dinas Tenaga Kerja Kota Gorontalo. Bahkan, mereka juga mengupayakan untuk mengajukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Kota Gorontalo, guna menyoroti ketidakadilan yang dialami oleh karyawan tersebut.
Namun, ketika media ini mencoba mengkonfirmasi kejadian tersebut kepada pihak HRD PT. Diva Indo Sulawesi Raya Gorontalo (Colombus Group), mereka menolak untuk memberikan tanggapan resmi dan bahkan menolak untuk merekam percakapan.
Kejadian ini menimbulkan pertanyaan tentang perlindungan hak-hak karyawan dan tata kelola perusahaan yang transparan. Masyarakat menuntut tindakan tegas dari pihak berwenang untuk menegakkan keadilan dan memastikan bahwa insiden serupa tidak terulang lagi.//(DN1.02)